Wednesday, April 17, 2024

informasi tentang pemberlakuan aturan baru tentang seragam, kemdikbud angkat bicara

informasi tentang pemberlakuan aturan baru tentang seragam, kemdikbud angkat bicara

Banyak informasi beredar bahwa akan ada aturan baru tentang seragam.

seperti yang kita ketahui bahwa Ada tiga jenis seragam sekolah dan satu pakaian adat yang digunakan siswa SD, SMP, SMA yaitu pakaian seragam nasional, pakaian seragam pramuka, dan pakaian adat.

dan menanggapi akan adanya informasi tentang pemberlakuan aturan baru tentang seragam setelah lebaran yang sedang beredar di media sosial dan grup percakapan adalah TIDAK BENAR.

Tidak ada perubahan aturan mengenai seragam sekolah. Semua masih merujuk pada Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022 Tentang PAKAIAN SERAGAM SEKOLAH BAGI PESERTA DIDIK JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH, sehingga tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024.

Ingat, sekolah tidak boleh mengatur kewajiban dan/atau memberikan pembebanan kepada orang tua atau wali peserta didik untuk membeli pakaian seragam sekolah baru pada setiap kenaikan kelas dan/atau penerimaan Peserta Didik baru.

No comments:

Post a Comment